Andi menjelaskan, ke-3 pasien yang telah sembuh dari Covid-19 itu akan tetap menjalani masa pemantauan di rumah observasi yang disediakan pemkot dan perusahaan yang bersangkutan.
"Pasien masih wajib menjalani masa observasi 1 minggu di rumah observasi yang disedikan Pemkot Balikpapan (2 pasien). Satu pasiennya menjalankan observasi dari rumah observasi yang disiapkan perusahaannya sendiri," jelasnya.
"Pemantauan tetap dilakukan oleh tim dokter Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan tim dokter RSU Kanujoso. Setelah itu, pasien dapat kembali ke rumah," lanjutnya.
Ketiga pasien tersebut dapat kembali ke rumah dan beraktivitas kembali dengan normal di minggu depan setelah lakukan masa observasi.
"Kondisi sehat, Insya Allah dapat kembali ke rumah minggu depan," katanya. (tim redaksi Diksi)