Sabtu, 23 November 2024

Tidak Konsisten Komisi III DPRD Kaltim Soal RS Korpri, Jadi Senjata Lobi-lobi Dana Aspirasi Dewan?

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 19 September 2021 12:5

Lokasi pembangunan RS Korpri di GOR Madya Sempaja Samarinda/ Diksi.co

Sabani menyebut pihaknya bersama Banggar telah membahas rencana pembangunan RS Korpri pada tahun 2020 lalu. Saat itu pembahasan anggaran fisik diproyeksikan masuk dalam APBD murni 2021.

Sementara anggaran perencanaan pembangunan dianggarkan Rp730 juta di APBD perubahan 2020.

Pemprov Kaltim melalui TAPD, telah memasukan proyek RS Korpri di dokumen KUA PPAS 2021. Pihaknya juga telah menyerahkan dokume nota penjelasan keuangan, dari RAPBD hingga APBD.

Bahkan ketika ada koreksi dari Kemendagri, TAPD turut menyampaika perbaikan dokumen tersebut ke DPRD Kaltim.

"Mungkin mereka tidak semua membaca dokumen itu, dokumennya kan tebal. Mungkin cuma fokus ke pokir mereka aja kan. Kayaknya begitu," ungkapnya.

Terkait dugaan lobi-lobi dana aspirasi, Sabani merespon santai. Ia menyebut Pemprov Kaltim hingga saat ini masih menunggu pokok pikiran dewan agar masuk ke APBD perubahan.

Hingga saat ini, nota keuangan KUPA PPAS belum bisa disahkan Pemprov Kaltim bersama DPRD. Salah satu masalahnya, dewan belum memasukan pokok pikiran ke rencana APBD perubahan.

Menurutnya, hal itu bukanlah sebuah mufakat jahat, lantaran pokok pikiran diatur dalam undang-undang, untuk dilaksanakan.

"Aspirasi yang mana. Kami kan justru menunggu pokirnya di APBD perubahan 2021, kalau mereka saja belum menyetujui KUPA PPAS apa yang kita usulkan," tegasnya.

Dikonfirmasi dana aspirasi atau pokir itu berasal dari dana sisa pengelolaan PI 10 persen, Sabani membantah.

Pihaknya tidak menggunakan anggaran tertentu untuk kebutuhan pokir. Anggaran pokok pikiran diambil dari pendapatan daerah, bahkan di dalamnya termasuk pendapatan ikut serta pengelolaan Blok Mahakam.

Namun, juga bercampur dengan pendapatan lain dalam daftar pendapatan asli daerah (PAD) dari lumbung itulah lalu dianggarkan salah satunya untuk pokir dewan.

"Belum tentu, kami bisa menganggarkan dari pendapatan yang ada. Misalnya dari pajak dan pendapatan lainnya," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews