DIKSI.CO, SAMARINDA - Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan arahan ke seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
WFH dilakukan selama satu pekan, terhitung sejak 9 hingga 15 Mei 2022.
Arahan WFH itu, salah satunya lantaran pemerintah turut mempertimbangkan kepadatan arus balik.
Selain itu juga pencegahan melonjaknya kasus Covid-19 pasca lebaran Idulfitri.
Meski ada arahan dari Menpan-RB, Pemprov Kaltim, tetap menerapkan sistem work from office (WFO) mulai 9 Mei 2022 ini.
"PNS tetap masuk kerja dengan format WFO," kata Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (9/5/2022).
Diddy menjelaskan Pemprov Kaltim menerapkan WFO diberlakukan lantaran tidak adanya edaran resmi dari Kemenpan-RB.