Dari pemeriksaan petugas juga diketahui, pelaku melancarkan aksi pencurian dengan cara mengintai saat malam menggunakan sepeda motor.
Saat melihat peluang, pelaku lantas bergegas dan mengambil meteran air dengan menggunakan tang perkakas. Meteran air yang dicuri Ramli pasalnya tak bisa dijual begitu saja.
Dia lebih dulu membongkar isi meteran untuk mendapatkan logam kuningan yang nantinya akan dijual seharga Rp40-45 ribu.
"Sekarang penadahnya yang sedang kita selidiki. Harga kuningannya itu Rp40-45 ribu. Satu meteran biasa 1 kilo," bebernya.
Selain mendalami aksi pencurian Ramli, pasalnya petugas juga mengetahui jika pelaku merupakan seorang penjahat kambuhan. Ramli tak hanya berurusan dengan kasus pembunuhan di Banjarmasin.
Sebab sejak 2017 lalu berpindah ke Samarinda, Ramli juga banyak mencatatkan namanya di polsek lain di Kota Tepian.
"Di Samarinda pernah berurusan dengan Polsek Kota masalah Narkoba. Sesuai dengan keterangannya, karena dia kerja serabutan maka dia pernah terjerumus perdagangan narkotika," tutup Roganda. (tim redaksi Diksi)