DIKSI.CO, SAMARINDA - Sungguh ironi, saat wabah pagebluk yang kian meradang dan tak sedikit memakan korban jiwa di Kota Tepian justru geliat kerukan emas hitam semakin merajalalela.
Tak main-main, aktivitas ilegal mining ini bahkan menyasar area pemakaman para pasien Covid-19 yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Demi mencari rupiah, segala cara pun dilakukan. Bahkan para pemain ilegal mining ini tak lagi malu jika konsesi kerukan emas hitam nampak begitu jelas dari bibir jalan dan area pemakaman Covid-19.
Dari pantauan media ini, setidaknya ada dua titik aktivitas pengerukan yang mengepung lahan yang sejatinya disiapkan pemerintah sejak Mei 2020 silam.
Lokasinya kurang lebih 200 meter dari jalan perlintasan Satgas Covid-19 ke tempat peristirahatan terakhirnya. Tepat di sisi kanan menuju area pemakaman muslimin dan nasrani.
Kolam bekas galian emas hitam yang berwarna kebiruan pun terlihat jelas di jalur tanah perlintasan alat berat menuju lokasi pertambangan. Bahkan ceceran tanah dari truk pengangkut batu bara ikut menyelimuti jalan pemakaman yang telah disemenisasi.