Sabtu, 23 November 2024

Terlibat Cekcok Mulut, Bawahan Tonjok Kabid ESDM Kaltim dan Berujung di Sel Tahanan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 29 November 2022 10:32

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dijumpai diruang kerjanya dan menjelaskan perkelahian antar kasi dan kabid Dinas ESDM Kaltim, (29/11/2022)/ Diksi.co

Namun perkara hukum ditegaskan Andika tidak akan diputuskan secara gegabah. Dalam waktu dekat, terkait pengajuan RJ korban, Polresta Samarinda akan melakukan gelar perkara. 

Tujuannya, untuk menguji dan melihat  apakah syarat formil dan materil dari pengajuan RJ telah terpenuhi untuk menyudahi kasus tersebut atau tidak. 

"Karena RJ ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi kita gelar dulu mungkin lusa kita gelarkan," tandasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah Azwar Bursa yang dikonfirmasi media ini enggan memberikan komentarnya. Baik perihal penganiayaan yang diterimanya, maupun pengajuan RJ kepada pihak kepolisian. 

"Saya tidak bisa bicara dulu ya dek. Nantilah, nanti. Lain kali aja," singkat Azwar melalui telpon selulernya. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews