DIKSI.CO, SAMARINDA – Andi (24) terlibat dalam perbuatan yang tidak bermoral.
Ia nekat mencuri motor milik temannya sendiri yang tinggal serumah.
Tindakannya terungkap setelah korban menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Insiden ini terjadi di Jalan Ontel 4, RT 18, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (21/12/2023).
Korban yang hendak menggunakan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 2778 SA, tak menemukannya di tempat parkir, padahal motor tersebut sudah dikunci ganda.
Korban menjadi curiga dan memutuskan memeriksa rekaman CCTV di kontrakannya.
Hasilnya mengejutkan, pelaku adalah Andi, temannya yang tinggal di kontrakan yang sama.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu, dan polisi segera bertindak.