DIKSI.CO, SAMARINDA - Terhimpit kebutuhan ekonomi rupanya menjadi sebab pria berinisial AW (43) di Samarinda, Kalimantan Timur, nekat melakukan aksi jambret pada Jumat (22/1/2022) kemarin.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang bahwa pelaku penjambretan di tiga lokasi, yakni Jalan Kemakmuran Gang KNPI RT 13, Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD), Kecamatan Sungai Pinang.
Jalan Rajawali Dalam, RT 10, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang dan Jalan KH Samanhudi, Gang A, Noor I, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, nekat melakukan tindak kriminal karena telah menganggur sejak sebulan terakhir.
"Ya karena pelaku ini sudah menganggur sejak sebulan terakhir. Kalau sebelumnya dia kerja serabutan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Uang hasil kejahatan AW melakukan aksi jambret digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Pelaku ini sudah berkeluarga dan memiliki empat anak. Uangnya itu untuk bayar rumah kontrakan karena sudah menganggur selama sebulan," tambahnya.