Jumat, 22 November 2024

Temukan Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Didalami Pansus IP DPRD Kaltim, Ternyata Masuk Dalam Kasus 21 IUP Palsu

Koresponden:
Anjas
Kamis, 9 Maret 2023 15:27

SIDAK - Agiel Suwarno, Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, bersama rombongan pansus saat sidak ke lokasi tambang ilegal di Sepaku/ Foto; IST

DIKSI.COPansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak lapangan ke Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Pansus IP DPRD Kaltim menemukan adanya tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sidak itu kami menemukan pengangkutan batu bara masuk di Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarung-karungi, itu kami pastikan batu bara ilegal semua," kata Agiel Suwarno, Anggota Pansus IP DPRD Kaltim, dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).

Pantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal itu menggunakan jalur jalan nasional. Bahkan, kendaraan pengangkit emas hitam itu berlalu lalang di jalur masuk proyek pembangunan IKN di Sepaku.

"Mereka melewati jalan nasional, jalan akses ke IKN. Mereka memanfaatkan kondisi pembangunan IKN," jelasnya.

"Mereka kerjanya siang, mereka terlihat sudah biasa melewati kampung itu, warga sudah menegur tapi tidak berhasil," lanjutnya.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews