Jumat, 22 November 2024

Tempat Ibadah Dibuka Mulai 5 Juni 2020, Rizal Effendi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 1 Juni 2020 10:30

Ilustrasi rumah ibadah di Balikpapan/IST

Rizal mengatakan jika nanti ada penularan di tempat ibadah akan dihentikan pelaksanan ibadahnya, dan jika ada yang tidak mengikuti protokol akan ditinjau kembali.

Sebagai prosedurnya rumah ibadah yang kembali dibuka, akan mengajukan permohonan ke Kecamatan, atau wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan di fasilitasi oleh organisasi keagamaan.

"Tadi disepakati akan difasilitasi organisasi keagamaan, misalnya masjid ke DMI, gereja ke PGI atau BKG Balikpapan," katanya.

Ia juga mengimbau agar anak-anak dan wanita yang memiliki potensi tertular virus lebih baik tidak pergi ke rumah ibadah dan tetap di rumah saja. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews