DIKSI.CO, SAMARINDA - Angka peredaran dan ancaman narkoba yang masih tinggi di Kota Tepian kembali disorot para anggota DPRD Samarinda.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti kembali mengutarakan imbauan bagi masyarakat agar dapat melakukan pencegahan dengan cara apapun.
Dalam imbauannya itu, Sri mengaku kalau pemberantasan narkoba sejatinya juga memerlukan peranan masyarakat. Contohnya, agar masyarkat bisa meningkatkan koordinasi dengan aparat berwajib untuk tidak takut melaporkan kasus narkotika di sekitarnya.
“Sebagai pelopor, jangan takut untuk melaporkan. Ini langkah mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba, penggunaan narkoba bisa dicegah dengan cara apapun,” ucap Sri, Rabu (12/10/2022).
Sorotan Sri terhadap kasus narkoba diutarakan pasca dirinya menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap di ruang rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda.
Sri menjelaskan rapat koordinasi itu menanggapi persoalan narkotika di Kota Samarinda. Melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020, tidak terlepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Itu semua sudah tertuang dalam Inpres, Perpres, PP hingga ke Perda. Semuanya telah memiliki payung hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menyiapkan anggaran dalam penanggulangan narkotika sesuai Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) nomor 84/2022.
“Kita mendukung semua program Pemkot untuk P4GN, bukan hanya sekedar rapat tetapi di sisi lain terhambat dengan anggaran. Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” tutupnya. (Advertorial)