DIKSI.CO,SAMARINDA - Pemberlakukan tarif tol kepada pengguna jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mendapat kritik dan respon dari kalangan dewan di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, sejak 14 Juni lalu, tol Balikpapan-Samarinda resmi memberlakukan tarif masuk untuk pengendara kendaraan.
Besarannya berbeda, sesuai dengan golongan kendaraan.
Pada Selasa (16/6/2020), anggota DPRD Kaltim dari partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, sampaikan penolakannya akan tarif tol itu.
Untuk itu, ia meminta kepada Ketua DPRD Kaltim, agar segera mengambil langkah cepat untuk respon tarif tol yang dinilainya terlalu tinggi.
"Untuk tarif tol, saya meminta pada pimpinan DPRD agar bersurat resmi ke Kementerian PUPR untuk menolak tarif tol yang nilainya lebih Rp 1000 per km," ujar Syafruddin.