DIKSI.CO, SAMARINDA - Tegakkan aturan, Pemkot Samarinda lakukan pembongkaran bangunan kios.
Pembongkaran bangunan kios itu dilakukan di sepanjang Gang Ahim, Sempaja Selatan, Samarinda.
Pembongkaran dimulai hari ini, Selasa (14/9/2021) pada pukul 10.00 Wita dan dilakukan aparat gabungan mulai sari Satpol PP hingga pihak dari Dinas PUPR Samarinda.
Data yang dihimpun tim redaksi, ada sekitar 33 kios yang dilakukan pembongkaran.
33 kios itu berdiri di atas saluran air sehingga menutupi saluran air.