DIKSI.CO, SAMARINDA - Seperti kata bang Napi, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan. Waspadalah, waspadalah. Kata-kata tersebut pasalnya cocok disematkan kepada seorang pria berinisial WI.
Diketahui pria 37 tahun ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah hotel melati di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu 6 Januari lalu, pukul 12.00 Wita.
Informasi dihimpun, WI mulanya tercatat sebagai tamu hotel kelas melati tersebut. Namun saat sedang berada di lobi hotel, niat jahatnya pun muncul ketika melihat tamu lainnya meletakkan kunci motor di meja resepsionis.
Korban kala itu dalam kondisi lengah, ditambah suasana hotel melati yang sedang sepi semakin memantapkan niat jahat WI. Dengan langkah mengendap-endap, WI kemudian mendekat. Dengan secepat kilat, tangan panjangnya langsung meraih kunci motor tersebut dan ia pun mengeluarkan jurus langkah seribu menuju lokasi parkiran motor.
"Pelaku ini langsung cari motor di parkiran, begitu ketemu langsung di bawanya lari menggunakan kunci yang baru saja ia ambil dari korbannya. Barang-barang pelaku pun ditinggalnya begitu saja di kamar hotel," tutur Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumat (29/1/2021).
Terkejut kunci motornya raib begitu saja. Korban lantas mengecek kendaraan roda duanya berjenis skuter matik, merek Yamaha Mio, KT 3086 IG.