"Dilihat dari sebelum-sebelumnya, aturan yang sudah dibuat namun tidak dijalankan. Wali Kota ingin menata kembali dan itu baik," ucapnya.
Lanjut Fuad sapaanya, penertiban tersebut berangkat dari keluhan masyarakat yang terganggu karena kerap menimbulkan kemacetan.
"Kan berangkat dari keluhan masyarakat yang keluhkan kemacetan," tuturnya.
Namun DPRD sebagai pengawas eksekutif juga tidak akan tinggal diam untuk mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat.
"kita akan panggil pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah ini" tutupnya. (advertorial)