DIKSI.CO, SAMARINDA - Bukannnya bekerja dan mengumpulkan rupiah agar bisa memiliki motor yang diimpikan, pria bernama Ramadhan alias Roma ini justru nekad melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pria 32 tahun ini diketahui tak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Alih-alih bekerja, warga Jalan Lumba-Lumba, RT 10, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir ini pun justru kelayapan hingga ke Jalan Pattimura, RT 4, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir (LOJI) pada Jumat (25/12/2021) lalu.
Dari hasil patrolinya di pemukiman padat penduduk Rapak Dalam, Ramadhan berhasil menggasak satu unit motor jenis matik Honda Scoopy warna hitam, bernopol DW 5544 NG.
Motor yang dicuri Ramadhan itu milik Rahmay Randi (21), yang pada saat kejadian sedang memarkirkan kendaraannya di depan toko sembako miliknya. Ketika itu Rahmay lupa mencabut kunci kontak motor sehingga memudahkan Ramadhan untuk membawanya kabur.
Seperti pada umumnya korban curanmor yang lalai karena tak mengunci stang dan mencabut kunci kontak motor. Rahmay baru mengetahui motor miliknya lenyap saat hendak menggunakannya.
Setelah kebingungan mencari dan yakin motornya telah dicuri. Rahmay selanjutnya mengadukan perihal tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
Lebih sebulan lamanya proses penyelidikan dilakukan. Polisi akhirnya mengantongi identitas pencuri motor milik Rahmay. Tak lama berselang, polisi lantas mengamankan Ramadhan di rumahnya sekaligus menyita motor yang dicuri pada Senin (26/1/2021) lalu.
"Motor ini tidak dijual. Pelaku menggunakannya secara pribadi. Karena memang pelaku ini ingin memiliki motor sendiri, tapi karena tidak bekerja jadi ketika melihat motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel, langsung dicuri," beber Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, Sabtu (30/1/2021).
Dalam pemeriksaan. Ramadhan mengakui dirinya tidak punya niat untuk menjual motor curian itu.
"Hanya dipakainya sendiri untuk jalan-jalan, tapi kami tetap mendalaminya. Bisa saja itu cuma alasan pelaku. Yang jelas kami masih terus melakukan pengembangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)