DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim SAR (Search and Resque) dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Kaltimtara, resmi menghentikan pencarian balita Rafa Ibrahim Hadiyanto (3) yang diduga hanyut dialiran anak Sungai Karang Mumus (SKM) di Jalan Jelawat Gang Mosi, kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Balita Raffa yang merupakan pasangan dari Irian Hadiyanto (36) dan Risa Umami (35) dikabarkan menghilang sejak Kamis pagi (3/9/2020) lalu.
Namun hingga di hari ketujuh pencariannya tim SAR gabungan jua tak menemukan tubuh mungil bocah malang tersebut.
"Tepat hari ini, adalah pencarian di hari ke tujuh. Karena tak berhasil ditemukan, operasi pencarian ditutup, sesuai dengan aturan Undang-Undang 29 tahun 2014 dimana maksimal pencarian selama tujuh hari," ungkap Kepala Operasi Basarnas Kaltim dan Kaltara Octavianto kepada media ini Kamis (10/9/2020) sore tadi.
Di hari ketujuh pencarian ini, Basarnas berserta Tim SAR Gabungan lainnya, kembali melakukan penyisiran sejak pukul 06.00 Wita pagi.
Penyisiran dilakukan hingga radius 20 kilometer dari titik korban diduga hilang tenggelam.
Penyisiran ini menggunakan tiga unit rubber boat milik Basarnas dan satu unit speed boat milik Satuan Polairud Polresta Samarinda.
Dengan melibatkan hingga 80 orang tergabung dari tim Basarnas, jajaran kepolisian hingga ragam unsur relawan.