DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan membawa tiga tuntutan dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (24/8/2022).
Di depan kantor Korps Adhyaksa itu, Nhazar selaku koordinator aksi menyerukan bahwa di kabupaten berjuluk Bumi Sendawar itu sedikitnya ada tiga indikasi kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Terkait aksi hari ini ada beberapa hal yang kita sorot terutama yang ada di Kutai Barat. Pertama terkait hibah Kwh Meter terhadap masyarakat kurang mampu yang berpotensi membuat kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar. Kedua adalah terkait perjalanan dinas yang kami anggap fiktif dan manipulatif dan yang ketiga terkait penggunaan dana desa di 240 desa yang sampai hari ini belum menyerahkan pertanggungjawaban sehingga jelas telah menyalahi aturan yang ada," beber Nhazar saat berorasi di depan kantor Kejati Kaltim siang tadi.
Lanjut dijelaskannya, dari tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten hulu Mahakam baru satu yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar. Yakni terkait dana hibah Kwh Meter terhadap masyarakat kurang mampu yang berpotensi membuat kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar.
"Jadi aksi kami hari ini menganggap kondisi di Kutai Barat sangat kritis terkait penanganan dan pengawasan uang-uang rakyat. Makanya kita datang ke Kejati dengan harapan agar apa yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti secara serius karena ini demi kesejahteraan masyarakat dan menjadi efek jera kepada oknum-oknum yang menyelewengkan uang," tegasnya.
Selain itu, Nhazar juga menekankan bahwa mahasiswa sebagai agent of control penanganan kasus di Bumi Mulawarman akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan.