Ia memohon kepada masyarakat untuk dapat mengikuti kebijakan jam malam tersebut sebagai bentuk usaha agar dapat menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang kian masif terjadi.
"Kebijakan ini bukan untuk bertujuan menutup usaha masyarakat, tetapi semata-mata untuk membantu menurunkan angka Covid-19 di Kota Balikpapan," katanya.
Diketahui sudah ada sebanyak 128 pelanggaran atau masyarakat yang melanggar pendisiplinan dan masih melakukan aktivitas di atas jam 10 malam. (tim redaksi Diksi)