DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak operasional penerbangan Samarinda beralih ke Bandara APT Pranoto, Bandara Temindung tidak lagi beroperasi.
Aset bandara milik Kementerian Perhubungan RI, inipun rencananya diserahkan ke Pemprov Kaltim.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menerangkan secara administratif, lahan di Bandara Temindung merupakan aset milik Pemprov Kaltim.
Sementara bangunan di area bandara tersebut milik Kemenhub RI.
"Bandara temindung itu tanahnya milik pemprov, terus dipinjam kemenhub, dibangun bandara," kata Sa'ddddin, Minggu (6/6/2021).
Aset bangunan inilah yang nantinya akan diserahkan ke Pemprov Kaltim, bersamaan dengan pengembalian aset tanah.