“Itu adalah komitmen kita dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat,” sebutnya.
Slamet menjelaskan, pada tahun 2012 ada sekitar 31 desa yang belum teraliri listrik. Kemudian pada tahun 2017 berkurang menjadi 27 desa.
Saat ini, sebut Slamet, ada perubahan kewenangan dalam mendistribusikan listrik PLN. Dulu, katanya, pemerintah daerah masih bisa memiliki kewenangan untuk membantu PLN penyedian jaringan listrik dan trafo.
“Setelah kita tidak punya kewenangan itu seluruhnya menjadi tanggung jawab PLN. Kita hanya sifatnya koordinasi, menyampaikan data soal kekurangan di mana saja,” katanya.
17 desa yang saat ini yang belum teraliri listrik, sebut Slamet, memang sangat jauh dari jangkauan PLN. Dia mencontohkan Desa Melintang di Kecamatan Muara Wis, posisinya di antara Danau Semayang dan Danau Melintang.
“Kondisi yang sama juga di Desa Muara Enggelam, Desa Menamang Kanan, Desa Menamang Kiri, Desa Liang Buaya, itu desa yang memang jauh. Artinya kalau memang PLN mau membangun jaringan memerlukan sumber daya yang besar,” katanya. (advertorial)