"Telah dilakukan penggantian direksi SKS pada tahun 2021. Kami juga melakukan evaluasi terhadap Perusda SKS secara berkala terutama pada sisi pendapatan," kata Hadi, Kamis (16/6/2022).
Diketahui Perusda SKS kini dipimpin oleh Septi Hakim, selaku Direktur Utama.
Terkait piutang perusda yang mencapai angka miliaran rupiah, Hadi menegaskan berupaya melakukan penyelesaian piutang.
Salah satunya ada jaminan berupa sebidang tanah sebagai wujud pembayaran hutang mitra bisnis kepada Perusda SKS.
Terkait kontribusi Perusda SKS kepada PAD Kaltim, masih dalam tahap proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"KAP sedang menelaah terkait permasalahan piutang macet di Perusda SKS khususnya adanya jaminan berupa sebidang tanah sebagai wujud pembayaran hutang mitra bisnis," tegasnya.
"Diperkirakan proses audit dari KAP rampung pada minggu terakhir Juni 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)