Namun Sugeng menegaskan keterlibatan dirinya sebagai komisaris bukanlah seperti komisaris perusahaan pada umumnya. Namanya tercatat hanya sebagai perwakilan.
"Komisarisnya gak sama dengan komisaris yang lain-lain. Lambang aja," kata Sugeng.
Posisi komisaris yang diemban Sugeng diketahui memiliki tugas menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerjasama Pemkot Samarinda dan pihak perusahaan.
"Kita dapat Golden Share, 20 sekian persen. Nah dalam perjanjiannya kita meletakkan 1 orang komisaris. Kalau berbenturan dengan aturan kita gak berani," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)