DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menjadwalkan pada bulan Oktober ini agenda pengesahan APBD Perubahan 2021.
Meski begitu, memasuki awal Oktober ini, belum ada kesepahaman bersama Pemrpov dan DPRD Kaltim mengenai nota keuangan KUPA PPAS.
Padahal kesepahaman itu ditarget telah disepakati pada akhir September 2021 lalu.
Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat melayangkan pernyataan bakal menerbitkan Pergub pengesahan APBDP, jika Banggar DPRD tidak juga menyepakati KUPA PPAS 2021.
Hal itu disanggah oleh Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Samsun menyebut, jika APBD perubahan tidak disepakati, maka Kaltim hanya akan menjalankan program di APBD murni.
"Gak bisa pergub itu, kan ada APBD murni 2021 yang sudah disahkan. Berarti gak ada perubahan," kata Samsun, Minggu (3/10/2021).