Hal itu dikarenaakan adanya latar belakang cerita, mereka membeli tempat tinggal dengan koperasi.
Bahkan ada juga yang notanya beli setiap bulan di setor.
"Tapi tetap saja tidak bisa karena memang tidak punya bukti apapun,” jelas Anis.
Namun Anis mengatakan sampai hari ini warga telah menerima terkait penertiban ini.
“Biasanya menentang, tapi alhamdulillah kami sudah clear, mudah-mudahan dengan pembongkaran mandiri saja,” pungkasnya. (*)