Sabtu, 23 November 2024

Soal Rumah Sakit Islam Samarinda, Andi Harun: Harus Segera Beroperasi

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 10 November 2020 4:29

Plang nama RSI Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Konflik antara Pemprov Kaltim dan yayasan pengelola Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda memang sudah mereda. Namun bukan berarti rumah sakit yang tertua di Samarinda itu bisa kembali beroperasi melayani pasien seperti sedia kala. Sejumlah kendala dihadapi untuk segera membuka kembali pelayanan di rumah sakit yang berada di Jalan Gurami, Selili, tersebut.

Andi Harun, calon wali kota Samarinda nomor urut 2 merespons kendala yang dihadapi dalam mempercepat operasional RSI. AH mengatakan, perlu intervensi dari pemerintah kota Samarinda agar proses perizinan operasional rumah sakit berjalan cepat.

Menurut AH, keberadaan RSI di Selili itu sangat diperlukan masyarakat sekitar. Alasannya, RSI akan melengkapi rumah sakit di Samarinda dengan keterwakilan di masing-masing kecamatan. 

Dia menyebut, di wilayah Samarinda Seberang telah berdiri RSUD IA Moeis. Di Sungai Kunjang juga telah berdiri RS Hermina. Di Samarinda Ulu ada RS SMC. Di Samarinda kota terdapat RSUD AW Sjahranie. Rumah sakit bisa lebih dekat dijangkau masyarakat Samarinda Utara dan Sungai Pinang. 

“Nah, kalau RSI beroperasi artinya masyarakat Samarinda Ilir dan Sambutan bisa lebih dekat dijangkau. Ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap AH. 

Karena itu, kata dia, segera membuka kembali operasional RSI sama pentingnya dengan program-program pembangunan lainnya di Kota Samarinda. Sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus bisa dijangkau semua oleh seluruh lapisan masyarakat Samarinda. “Jadi kami berkomitmen agar RSI segera beroperasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah RSI beroperasi, AH juga siap memperjuangkan fasilitas-fasilitas penunjang di rumah sakit ini bisa mengejar ketertinggalannya dari rumah sakit lainnya.

“Sehingga pelayanan kesehatan masyarakat benar-benar merata. Ini penting untuk memastikan semua masyarakat Samarinda dijangkau oleh fasilitas kesehatan,” katanya. 

Andi Harun/ IST

Hingga saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu apa saja yang diperlukan RSI Samarinda. Termasuk mengenai perizinan rumah sakit tersebut.

Karena itu, Pemprov Kaltim hanya menunggu kepastian dari pihak Yayasan RSI. Yaitu, bagaimana langkah selanjutnya yang dilakukan pihak Yayasan dalam pelaksanaan operasional rumah sakit tersebut. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews