Sabtu, 23 November 2024

Soal Pilkada Serentak, KPU Paser Tunggu Instruksi Pusat

Koresponden:
Ahmad Rano
Jumat, 17 April 2020 12:56

Ketua KPU Paser, Abdul Qoyim/ IST

DIKSI.CO,TANAPASER - Terkait Pemilu serentak, KPU Paser sampaikan bahwa mereka akan ikuti seluruh instruksi dari KPU Pusat. 

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Paser, Abdul Qoyim kepada Diksi.co, Jumat (17/4/2020). 

"Dengan opsi yang diusulkan oleh KPU pusat, jadi kami menunggu, jika sampai bulan Mei kondisi wabah membaik bisa jadi pelaksanaan di opsi pertama, yakni dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Abdul Qoyim. 

Tapi jika wabah ini makin bertambah, dan kondisi juga belum bisa membaik bisa jadi opsi kedua dan ketiga, dimana melewati 9 Desember 2020, atau di tahun 2021. 

"Mengenai aktifitas KPU saat ini ia menjelaskan bahwa khusus sekretariatan dilakukan bekerja secara bergantian untuk menghindari berkerumunan," ungkapnya

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews