DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengungkapan kasus narkotika yang dikendalikan oleh para warga binaan sudah kerap terjadi. Meski alih-alih penjagaan kerap dikatakan selalu diperketat di setiap Rumah Tahanan (Rutan) atau pun Lembaga Permasyarakatan (Lapas) seluruh Samarinda, namun nyatanya kasus serupa masih kerap berulang.
Kerangkeng besi dan ancaman kurungan rupanya tidak membuat semua narapidana jera. Beberapa diantaranya masih bisa kembali ke lubang narkotika.
Sebab ada saja warga binaan yang masih memegang gawai untuk mengendalikan peredaran barang haram kritasl putih. Kabid keamanan, kesehatan, perawatan narapidana/tahanan dan lola basan baran, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Didik Heru menjelaskan, bahwa kasus terakhir pihaknya belum mengetahui apakah pemesanan sabu seberat 1 kilogram yang diungkap Satreskoba Polresta Samarinda beberapa waktu lalu dilakukan murni oleh warga binaannya.
"Saya tahunya juga dari media kemarin. Tapi barangnya (sabu) ini kan tidak ada di dalam (Lapas). Tapi mau diantar, atas pesanan (warga binaan) di dalam. Nah ini yang di dalam itu apakah lewat orang atau lewat apa," jelasnya melalui telpon seluler, Jumat (16/10/2020).
Dikonfirmasi soal warga binaan yang mengendalikan transaksi melalui gawai, Didik menerangkan sebenarnya, pemeriksaan berkala dilakukan secara rutin setiap pekan.
Selain itu, pemeriksaan juga bisa melalui secara isidentil dari permintaan para kepala lapas. Namun, dirinya tak menampik jika ada saja warga binaan yang masih berhasil menyelipkan alat komunikasi.
"Tapi ini lah kesusahan kami dalam memberantas alat komunikasi," ungkap Didik mengakui.
Disinggung soal penggunaan alat penghilang sinyal (jammer), Didik menjelaskan jika warga yang berada di dekat Lapas juga bisa ikut terganggu. Setidaknya radius 100 meter bisa terganggu alat komunikasinya.