DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana program perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) Mabes Polri melalui teknis online hingga saat ini belum benar-benar terlaksana. Khususnya dilingkup Polresta Samarinda, saat ini pelaksanaan perpanjangan SIM online masih menunggu waktu launching resmi dari markas pusat Korps Bhayangkara.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya pada Selasa (6/4/2021) sore tadi.
"Program ini dari Korlantas (Mabes Polri) yg mana nanti untuk perpanjangan (SIM) bisa tanpa dihadiri di tempat (Satpas Satlantas Polresta Samarinda), tetapi online. Penerapannya awal April (rencana pelaksanaan) tapi belum ada tanggalnya, yang jelas di bulan ini," beber polisi berpangkat melati satu ini.
Untuk diketahui, program perpanjangan SIM online ini adalah jadwal yang dikebut untuk mengikuti program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diungkapkan Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Jati kepada awak media di Jakarta pada akhir Maret kemarin.
Cara baru mengurus SIM yang sudah mendekati masa kedaluwarsa ini dirasa lebih efisien sebab bisa dilakukan di rumah atau ponsel tanpa perlu mendatangi Satpas di polres setempat.
Bahkan pada Februari lalu Kakorlantas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Istiono pernah mengatakan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bahwa kepolisian berencana membuat pelayanan registrasi SIM online sampai pembayaran melalui seluruh bank.
Proses modern ini diharapkan membuat kedatangan masyarakat ke kantor polisi berkurang mengikuti perkembangan zaman digitalisasi, terlebih mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini guna antisipasi penularan.
"Kalau kita di sini (Samarinda) tunggu launching dulu (Mabes Polri) baru bisa dimulai berlakukan," tambah Ramadhanil.
Meski demikian, masih kata Ramadhanil, pelaksanaan SIM online di Samarinda sejatinya telah lebih dulu diberlakukan. Yakni dari sisi pendaftaran bagi para pemohon SIM baru.
Akan tetapi, pendaftaran SIM online yang talah diberlakukan Satlantas Polresta Samarinda ini masih berupa semi, artinya belum full dilakukan secara daring. Yang mana para pendaftaran hanya sekedar mengisi data administrasi melalu daring dan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Satpas Satlantas Polresta Samarinda untuk uji prakter lapangan dan verifikasi pemberkasan.
"Pendaftaran SIM online secara nasional juga akan diberlakukan, tapi masih dibahas bagaimana caranya agar bisa dilaksanakan full secara online. Ini masih dikaji, mulai dari pendaftaran, ujian dan pembayarannya nanti full secara online," ulasnya.
Pendaftaran dan perpanjangan SIM ini nantinya akan tergabung dalam satu aplikasi sehingga memudahkan masyarakat.
"Setelah berkas selesai nanti akan ada pilihan, mengambil sendiri atau diantarkan. Pengantaran pun nantinya melalui pihak ketiga, jasa kurir seperti Gojek," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)