"Saya akan liat jadwal Banmus. Secepatnya akan kami panggil. Pekan ini sehabis Banggar," kata Hasan sapaannya.
Hasan mengungkapkan belum terealisasinya pertemuan antara Dishub Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim lantaran pihak yang bersangkutan beralasan masih dalam kondisi Covid-19.
"Pada prinsipnya ini kejadian yang sudah lama. Jadi menurut mereka itu sudah sesuai sih," ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi proyek hanggar BSB yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 9,3 miliar.
Sementara itu, Erwin Kasi Intelejen Kejati Kaltim menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi Kejaksaan Tinggi Kejati Kaltim (Kejati) bersama GMPPKT beberapa waktu lalu , yang bersangkutan yakni mantan Kadishub Kaltim telah mendapat panggilan klarifikasi dari Polda Kaltim. (tim redaksi Diksi)