Sabtu, 23 November 2024

Soal Cek Kosong Hasanuddin Masud, Pengamat Sosial Sebut Jika Terbukti Akan ada Sanksi Selain Pidana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 29 Agustus 2021 11:33

FOTO : Jumintar Napitupulu kuasa hukum Irma Suryani saat memperlihatkan alat bukti cek bodong yang diberikan pihak Hasanuddin Masud dan Nurfadiah/Diksi.co

Menurutnya hal itu konsekuensi sangat logis yang harus ditanggung. Akan tetapi jika tidak terbukti, maka harus segera dibersihkan nama baik Hasanuddin dan Nurfadiah. Dengan begitu masyarakat luas juga akan menilainya dengan fair. 

"Intinya, ya biarkan proses hukum bekerja dengan seobjektif mungkin," tandasnya. 

Diwartakan sebelumnya, nama Hasanuddin Masud yang saat ini digadang-gadang akan maju sebagai pimpinan Gedung Karang Paci menggantikan Makmur HAPK diterpa permasalahan.

Diketahui permasalahan tersebut bermula dari urusan bisnis solar laut antara Irma Suryani dengan Nurfadiah istri Hasanuddin Masud. Dengan penyertaan modal Rp2,7 miliar nantinya Irma akan mendapatkan bagi hasil 40 persen. 

Namun hingga dipolisikan pada April 2020 silam, uang pengusaha wanita ini tak kunjung dikembalikan. Pelbagai upaya pasalnya telah coba diupayakan Irma, namun hingga laporan diberikan kepada polisi, pihak Hasanuddin Masud dan Nurfadiah tak kunjung memberikan niat baiknya dengan cara melakukan pelunasan piutang. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews