Subari mengatakan, jika hal ini terjadi, itu merupakan tindakan pungutan liar dan tidak dibenarkan dalam sistem pembagian sembako dari pemerintah.
"Jadi kalau ada pungutan biaya itu pungutan liar, mudahan hanya isu saja, kalau beneran terjadi harus ada tindakan tegas dari pihak kelurahan. Yang jelas ini tidak sehat," katanya.
Subari juga melihat kondisi perkembangan pembagian sembako di lapangan dinilai sangat dilematis, karena masyarakat sudah berharap dan kondisi ekonomi yang lumpuh.
"Masyarakat sangat membutuhkan sekali bantuan pemerintah tersebut," tuturnya. (advertorial)