Meski demikian, tak banyak hal yang mampu ia lakukan sebab terkendala batas kewenangan.
Namun Syamsu memastikan, kalau koordinasi dengan pihak terkait pastinya akan disuarakan. Seperti kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian PUPR dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
"Yang pernah saya ketahui di situ ada pembangunan perumahan dan memang ada kegiatan pematangan lahan dari 2018 lalu. Tapi kalau kegiatan aktivitas batu bara belum pernah ada laporannya," bebernya.
Melalui perangkat tingkat kelurahan yang di nahkodai Syamsu, ia berharap agar para pemilik kegiatan memberikan tanggapannya.
"Saya sudah perintahkan keluarahan. Mudahan secepatnya ada jawaban. Kalau tidak ada laporan kelurahan, maka saya bakal mintai terus sampai ketemu dan ada pemberitahuan dari pemilik aktivitas," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, dari hasil pantauan media ini di ujung Jalan Joyo Mulyo II, RT 38, terlihat dua ekskavator dengan dua mobil pengawas berada di atas lahan yang telah terkupas. Beberapa pekerja pun saat itu nampak beristirahat.
Tumpukan emas hitam pun tampak berserakan, meski tak ada yang menggunung. Lokasi ini sejatinya berada begitu dekat dengan pemukiman warga dan hanya berjarak ratusan meter dari Bendungan Benanga dan menjadi salah satu penyumbang dampak pendangkalan. (tim redaksi Diksi)