DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai tahapan Pilkada serentak 2020, akhir September ini menjadi masa penetapan calon dan masa kampanye, hingga awal Desember mendatang.
Di Kaltim, seluruh pasangan calon yang bertarung di Pilkada 9 kabupaten/kota telah ditetapkan oleh KPU daerah bersangkutan.
Memasuki masa kampanye yang terjadwal dimulai pada esok hari, 5 daerah di Kaltim akan diisi oleh penjabat sementara (Pjs) wali kota dan bupati, lantaran pimpinan daerah dan wakil pimpinan daerahnya maju di pilkada, maupun berhalangan tetap memimpin daerah.
Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim menyampaikan, SK telah diterbitkan oleh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI, pada Jumat, 25 September 2020.
"SK sudah terbit hari ini," kata Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Jumat (25/9/2020).