Sabtu, 23 November 2024

Sisir Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, Pemprov Minta Bantuan Kejati Kaltim Selamatkan Aset Daerah

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 29 Oktober 2020 6:36

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengelolaan aset telah menjadi langganan catatan evaluasi BPK Kaltim, saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kaltim.

Pada laporan keuangan tahun 2019 kemerin, aset kembali jadi catatan. Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyebut rekomendasi catatan evaluasi untuk aset oleh BPK telah dikerjakan pihaknya.

Menganggap bukan hal elemental, Kaltim pada laporan keuangan 2019 kembali mendapat opini WTP.

Meski begitu, menurut Sa'duddin, permasalahan aset tetap menjadi perhatian penting pihaknya. 

Bahkan, guna menyelamatkan aset yang diduga saat ini masih dikuasai pihak ketiga, Pemprov Kaltim membangun MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim. 

Diharapkan dengan kerjasama ini, dapat menyelamatkan aset daerah, yang mungkin dikuasai pihak ketiga.

"Kami (Pemprov Kaltim) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim ada kerjasama untuk penyelamatan aset negara atau pemprov," kata Sa'duddin, Kamis (29/10/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews