Jumat, 22 November 2024

Simak Penjelasan IDI Bontang soal Standar Penggunaan APD Bagi Petugas Rumah Sakit dan Perawat Pasien Covid-19

Koresponden:
Irwan Wahidin
Minggu, 26 April 2020 11:15

Ketua IDI Bontang dr Suhardi./ HO

Level 3

Di tingkatan ini, APD yang digunakan ialah gown all cover & apron, yakni kostum APD lengkap atau biasa disebut dengan baju hazmat, masker N95 atau yang ekuivalen dengan itu, pelindung mata atau face shield, penutup kepala atau headcape, sarung tangan bedah steril sekali pakai dan sepatu boots.

Ini adalah tingkatan teratas yang digunakan oleh para tenaga medis yang khusus menangani maupun kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Cakupan yang memakai APD ini mulai dari ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19, kegiatan yang menimbulkan aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19, ruang prosedur dan tindakan autopsi kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pada kegiatan pengambilan sampel pernapasan (swab).

Bagi teman-teman yang merawat pasien covid positif diharapkan tidak terpapar dengan petugas rumah sakit lainnya, karena hak itu bisa mengakibatkan mereka juga ikut dalam karantina. Sehingga mau tidak mau, karyawan rumah sakit harus didukung dengan berbagai hal yang bisa meningkatkan stamina.

"Tentu akan dilihat terlebih dulu, kalau misal petugas itu tidak kontak langsung merawat pasien covid ya tidak harus dengan pakaian APD lengkap. Misal di kasir, admin, apotik itu mereka pakai APD level 1. Beda dengan yang kontak langsung, pasti pakai level 3," terangnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews