Jumat, 22 November 2024

Simak Penjelasan IDI Bontang soal Standar Penggunaan APD Bagi Petugas Rumah Sakit dan Perawat Pasien Covid-19

Koresponden:
Irwan Wahidin
Minggu, 26 April 2020 11:15

Ketua IDI Bontang dr Suhardi./ HO

DIKSI.CO, BONTANG- Penyebaran corona virus disease (Covid-19) memang tidak bisa diprediksi. Persebaran virus itu berlangsung cepat dari satu orang ke orang lain tanpa diketahui gejalanya terlebih dahulu.

Sebagian besar orang yang terkena virus corona akan mengalami gejala ringan hingga sedang seperti batuk, demam, dan sesak napas.

Tak hanya dari faktor usia dan kesehatan, pekerjaan juga bisa menjadi faktor yang membuat seseorang bisa terpapar virus corona, seperti petugas medis non-Covid-29 maupun tenaga perawat dan dokter yang berada di rumah sakit penanganan pasien Covid-19. Tentu mereka adalah orang yang paling rentan terkena.

"Jadi rumah sakit yang merawat pasien positif Covid-19 itu resiko tertularnya tinggi, tidak hanya dokter atau perawat yang menangani saja, nonmedis juga bisa terpapar, seperti admin, kasir, petugas keamanan, cleaning service dan lain sebagainya," ujar dr Suhardi selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang, Minggu (26/4/2020).

Dokter Suhardi mencoba menjelaskan mengapa mereka yang bekerja di rumah sakit penanganan pasien Covid-19 sangat mudah tertular, yakni melalui tingkatan alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh masing-masing petugas.

"Ada sebuah prosedur, yakni pemakaian APD dengan level yang berbeda-beda," katanya.

Berikut penjelasan rekomendasi APD berdasarkan tingkat perlindungan bagi petugas rumah sakit penanganan Covid-19.

Level 1

Pada tingkatan ini, APD yang digunakan ialah baju kerja, masker bedah dan sarung tangan sekali pakai.

Di tingkat ini terdapat beberapa toleransi untuk masker yang berbahan kain dan sarung tangan lain, yang bisa digunakan oleh tenaga nonmedis atau petugas rumah sakit yang tidak kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Tempat praktik umum ataupun instansi terbuka selain rumah sakit juga bisa menggunakan APD tingkatan ini.

Level 2

Di tingkatan ini, APD yang digunakan ialah gown atau biasa yang dipakai perawat dan dokter di ruang operasi pasien, masker bedah, pelindung mata, penutup kepala dan sarung tangan karet sekali pakai.

Cakupan yang dijangkau dengan APD itu sudah lebih protect dibanding yang pertama. Dokter dan tenaga medis yang menggunakan APD tersebut berada di ruang perawatan pasien, ruang pengambilan sampel non-pernapasan dan untuk analis yang berada di laboraturium.

Level 3

Di tingkatan ini, APD yang digunakan ialah gown all cover & apron, yakni kostum APD lengkap atau biasa disebut dengan baju hazmat, masker N95 atau yang ekuivalen dengan itu, pelindung mata atau face shield, penutup kepala atau headcape, sarung tangan bedah steril sekali pakai dan sepatu boots.

Ini adalah tingkatan teratas yang digunakan oleh para tenaga medis yang khusus menangani maupun kontak langsung dengan pasien Covid-19.

Cakupan yang memakai APD ini mulai dari ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19, kegiatan yang menimbulkan aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19, ruang prosedur dan tindakan autopsi kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pada kegiatan pengambilan sampel pernapasan (swab).

Bagi teman-teman yang merawat pasien covid positif diharapkan tidak terpapar dengan petugas rumah sakit lainnya, karena hak itu bisa mengakibatkan mereka juga ikut dalam karantina. Sehingga mau tidak mau, karyawan rumah sakit harus didukung dengan berbagai hal yang bisa meningkatkan stamina.

"Tentu akan dilihat terlebih dulu, kalau misal petugas itu tidak kontak langsung merawat pasien covid ya tidak harus dengan pakaian APD lengkap. Misal di kasir, admin, apotik itu mereka pakai APD level 1. Beda dengan yang kontak langsung, pasti pakai level 3," terangnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews