"Sisa belanja itu, gak apa-apa jadi pendapatan kan," kata Isran, Rabu (19/5/2021).
Isran menyangkal bila Silpa terjadi lantaran serapan yang buruk oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya sisa anggaran terjadi lantaran adanya efisiensi belanja saat dilakukan tender.
"Salah satunya kami melakukan tender itu kan efisiensi," jelasnya.
Silpa 2020 sebesar Rp 2,7 triliun itupun dimasukan dalam Silpa positif, atau belanja efisiensi yang dilakukan pemerintah provinsi.
"Misalnya nilainya 10 ternyata ditender bisa 8, artinya 2 diefisiensikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)