DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov dan DPRD Kaltim telah menyetujui rancangan KUA PPAS 2022, pada Selasa (9/11/2021) lalu.
Berdasarkan KUA PPAS yang disepakati bersama, belanja daerah 2022 mendatang disetujui sebesar Rp11,5 triliun. Sementara anggaran pendapatan daerah ditarget sebesar Rp10,86 triliun.
Dari postur KUA PPAS itu, Kaltim diproyeksi akan mengalami defisit pada 2022 mendatang sekitar Rp650 miliar.
Menutupi defisit itu, Pemprov Kaltim bakal memanfaatkan dana sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) 2020, dan Silpa 2021 ini.
"Akan kami tutupi pakai Silpa yang belum digunakan di tahun 2020 dan Silpa tahun berjalan," ungkap Fathul Halim, Asisten III Sekprov Kaltim, Selasa lalu.
Silpa 2020 dan Silpa 2021 diperkirakan mencapai Rp876,59 miliar.
Penggunaan sisa dana Silpa 2020 untuk menutupi defisit 2022 pun, jadi pertanyaan.
Pasalnya, penggunaan dana Silpa 2020 seluruhnya dikelola atau dibelanjakan untuk tahun anggaran 2021.