DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan antrean truk pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Samarinda.
Aduan masyarakat yang masuk kepada Komisi III disikapi langsung dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Pertamina Hulu Mahakam, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Samarinda.
RDP digelar di ruang rapat utama pada, Rabu (3/11/2021).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya dengan dimulai mendengarkan pendapat dari pihak-pihak terkait tentang masalah antrian solar yang disebutkan terjadi di sejumlah SPBU terutama yang ada di dalam kota.
Melalui Angkasa Jaya, komisi III bertanya kepada pihak yang hadir apa yang menyebabkan mengularnya antrian solar yang disebut selama ini mengganggu ketertiban lalu lintas masyarakat di sekitar SPBU.
Selain itu Angkasa juga menyebut bahwa kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga di jalan raya karena di beberapa titik dikatakan terdapat antrean yang terjadi di jalan yang menanjak.