Sabtu, 23 November 2024

Sidang Putusan Terdakwa Iwan Ratman Ditunda Selasa Besok

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 8 November 2021 11:5

FOTO : Gedung Pengadilan Negeri Samarinda kembali menunda sidang akhir kasus rasuah mantan Dirut PT MGRM pada Senin (8/11/2021) hari ini/VONIS.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Babak akhir persidangan mantan Dirut PT MGRM, terdakwa Iwan Ratman kembali ditunda pada Senin (8/11/2021) hari ini. Sejatinya, pada hari ini, Iwan Ratman memasuki putusan hukum alias vonis majelis hakim setelah serangkaian sidang.

Penundaan sidang pada hari ini juga turut dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaenurofiq saat dikonfirmasi sore tadi. 

"Iya ditunda besok," singkat Rofiq saat dikonfirmasi. 

Saat ditanya lebih jauh mengenai alasan Penundaan, Rofiq hanya menjawab jika tidak ada alasan khusus seperti yang biasanya terjadi.

"Enggak ada. Intinya ditunda besok," timpal Rofiq. 

Untuk diketahui, perusahaan daerah milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terakhir menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda, pada Senin (1/11/2021) lalu.

Persidangan tersebut beragendakan pembacaan pledoi. Nota pembelaan 157 lembar milik Iwan Ratman dibacakan secara bergantian oleh tiga kuasa hukumnya. 

Point didalam pembelaan Iwan Ratman di antaranya, menyatakan bahwa dana PT MGRM sebesar Rp50 miliar yang dialirkan ke PT Petro TNC Internasional itu bukanlah milik negara.

Melainkan dana perusahaan hasil dari pembagian Deviden atau PI. Lalu menyatakan, bahwa rencana maupun pembelian saham PT Petro Indo Tank, guna membangun tangki timbun dan terminal BBM di Samboja telah diketahui oleh komisaris.

Kemudian turut menyatakan bahwa proyek pembangunan tangki timbun dan BBM di Samboja, Balikpapan dan Cirebon bukanlah proyek fiktif. Dengan alasan, bahwa rencana pembangunan telah dilaksanakan bahkan ditandai berupa peletakan batu pertama dari Gubernur Kaltim. 

Dalam agenda pekan lalu itu, JPU Rofiq pembelaan terdakwa bertolak belakang dengan fakta persidangan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews