Dari 994 perkara pidana umum itu, diperkirakan tak semuanya tuntas hingga di penghujung 2020. Sehingga akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diadili di 2021 mendatang.
“Masih ada banyak perkara yang masih bersidang tahun depan, bila dilihat dari jumlah persidangan yang berlangsung saat ini,” sambungnya.
Pengadilan Kelas 1A khusus itu punya pekerjaan yang menumpuk. Karena selain peradilan umum, turut menjadi sentral Peradilan Tipikor dan Peradilan Hubungan Industrial se-Kaltim.
Rasio persidangan di peradilan tingkat I yang bermarkas di Jalan M Yamin itu per harinya menyentuh 100 perkara, yang diperiksa pada hari kerja efektif.
“Namun semenjak pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun, turut mempengaruhi persidangan yang berjalan terbatas,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)