Sabtu, 23 November 2024

Sidang Perdana Kasus Rasuah Perusda PT AKU, Terungkap Adanya Perusahaan Fiktif

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 1 Desember 2020 7:40

FOTO : Suasana sidang pertama kasus rasuah PT AKU yang digelar pada siang kemarin dan tanpa bantahan dari terdakwa/Diksi.co

Dalam aksi keduanya, PT AKU dibuat seolah-olah melakukan kerja sama dengan sembilan perusahaan. Namun sembilan perusahaan tersebut fiktif, yang tak lain adalah bentukan kedua terdakwa. 

Investasi bodong yang dimaksud ialah, terdakwa dengan sengaja melakukan kerja sama perjanjian terhadap sembilan perusahaan buatannya tersebut, tanpa persetujuan Badan Pengawas dan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Anggaran yang didapatkan dari Pemprov Kaltim, diinvestasikan ke sembilan perusahaan. Kemudian mereka gunakan untuk kepentingan pribadi. Sedangkan perusahaan buatan mereka dibuat seolah-olah bangkrut.

Dari sembilan perusahaan yang diajak kerja sama, dalam praktiknya, enam perusahaan palsu. Perusahaan fiktif yang mereka buat salah satunya PT Dwi Palma Lestari. Di perusahaan ini, total modal usaha yang mengalir sebanyak Rp24 miliar. 

Terungkap, bahwa Nuriyanto tercatat sebagai direktur PT Dwi Palma Lestari. Sedangkan Yanuar selaku komisaris. Dalam jangka waktu empat tahun, keduanya selalu bergantian menjadi direktur dan komisaris. Tujuannya agar perusahaan yang mereka dirikan tersebut dianggap memang ada dan masih aktif.

Akibatnya, modal usaha itu tidak jelas keberadaannya dan dilaporkan sebagai piutang sekitar Rp31 miliar. Cara Mark Up seperti itu dilakukan agar dana jumlah besar yang dikucurkan Pemprov Kaltim dapat dengan mudah mereka kuasai bersama-sama. 

Akibat perbuatannya, PT AKU yang diharapkan Pemprov Kaltim agar dapat memberikan sumbangsih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ikut berakhir bangkrut. Akibat perbuatan terdakwa maupun rekannya itu, Pemprov Kaltim harus merugian sebesar Rp29 miliar. 

Kerugian itu sesuai perhitungan dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara sebesar Rp29 miliar, dengan perincian penyertaan modal Rp27 miliar ditambah laba operasional PT AKU yang digunakan kembali dalam kerja sama dengan pihak ketiga, kurang lebih sebesar Rp2 miliar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews