DIKSI.CO, SAMARINDA - Sidang gugatan yang dilayangkan Makmur HAPK, kembali bergulir di Mahkamah Partai Golkar.
Mahkamah Partai Golkar mengelar sidang ketiga, pada Jumat (17/9/2021) dengan agenda mendengarkan penjelasan saksi-saksi.
Sidang dipimpin oleh Hakim Supriansa, selaku Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar.
Pihak pemohon menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.
Mereka di antaranya Theresia Pilipus, Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat DPD Golkar Kaltim. Selanjutnya ada Syahrir Basran, Wakil Ketua DPD Golkar Kaltim.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Syahrir Basran, menyebut usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, mestinya terlebih dahulu dibahas dalam rapat pleno DPD Golkar Kaltim.