“Pengakuan supir mereka di fasilitasi slot khusus untuk solar industri. Ada pengepulnya juga, jadi seperti terorganisir,” tambah Eko.
Sementara itu, Jasno Anggota Komisi III lainnya yang ikut sidak mengaku geram dengan ulah pengusaha SPBU.
“Solarnya ada tapi tidak melayani pembeli, menunggu jam 5 sore, wajar kalau ada antrean panjang,” ujarnya.
Komisi III juga menemukan penjualan yang melebihi kuota maksimal kendaraan.
“Aturan Wali Kota jelas kendaraan roda 4 80 liter, roda 6 100 liter, kendaraan berat 200 liter, jelas kok aturannya. Ini kita temukan ada yang melebihi aturan. Pelanggaran itu,” lanjut Jasno geram.
Jasno juga meminta pihak Pertamina bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Tidak mungkin begini kejadiannya kalau tidak ada keterlibatan oknum SPBU atau Pertamina. Harus dicari sampai ke akar ini masalahnya,” pungkasnya.
Menindaklanjuti temuan ini Komisi III akan memanggil seluruh pengusaha SPBU di Samarinda dan Pertamina untuk menyelesaikan persoalan ini. (tim redaksi Diksi)