DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Kamis (27/6/2020) lalu.
Sidak ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pelayanan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) ditengah pandemi Covid-19, dan apakah permohonan IMTN ada penambahan atau berkurang.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapn Johny Ng, l mengingatkan kepada DPPR untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan permohonan-permohonan agar terus di perhatikan.
"Sehingga nanti tidak ada lagi pihak yang sudah memiliki sertifikat tanah, di atas tanah itu masuk lagi IMTN lagi," ujar Johny Ng.
Pihaknya menyarankan agar DPPR Kota Balikpapan dapat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait tanah yang akan diberikan IMTN tersebut.
"Saran kami kepada Dinas DPPR kedepannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak BPN, terkait buku tanah apakah tanah yang mau diberikan IMTN ini sudah ada sertifikat atau belum, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," katanya.
Ia juga meminta agar petugas DPPR dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terlebih pada pengurusan IMTN ditengah Pandemi Covid-19 ini.
"Untuk para petugas DPPR untuk selalu memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat mau mengurus IMTN untuk selalu diberikan pengertian bagaimana cara mengisi formulir dan lain-lain," urainya.
Sementara ini kantor IMTN masih satu atap dengan Dinas Perhubungan (Dishub), pihaknya menyarankan agar DPPR bisa membuatkan gedung sendiri dan tidak menumpang dengan dinas lain.
"Alangkah baiknya Dinas itu memiliki gedung sendiri, makanya kami sarankan untuk membuat gedung sendiri," pungkasnya. (advertorial)