DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Kamis (27/6/2020) lalu.
Sidak ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pelayanan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) ditengah pandemi Covid-19, dan apakah permohonan IMTN ada penambahan atau berkurang.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapn Johny Ng, l mengingatkan kepada DPPR untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan permohonan-permohonan agar terus di perhatikan.
"Sehingga nanti tidak ada lagi pihak yang sudah memiliki sertifikat tanah, di atas tanah itu masuk lagi IMTN lagi," ujar Johny Ng.
Pihaknya menyarankan agar DPPR Kota Balikpapan dapat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait tanah yang akan diberikan IMTN tersebut.