"Pilkada ialah pesta demokrasi, kita harus mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dan tentunya pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang maka diperlukan penegasan pengaturan. Terlebih semua unsur harus berintegritas dan menjaga netralitas," tegasnya.
Polisi nomor satu di Kota Tepian ini juga menambahkan, kalau tahapan hari pemungutan suara yang semakin dekat, pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kota Samarinda agar tetap aman, damai, sejuk, dan kondusif.
Meski keamanan harus terjaga, namun Arif juga menegaskan kalau imbauan mentaati protokol kesehatan Covid-19, sebab masa pandemi di Kota Tepian belumlah usai.
"Tentunya dalam masa tenang, kami mengajak kepada pihak-pihak terkait dan seluruh masyarakat serta paslon, tim sukses, simpatisan untuk menjaga situasi aman, sejuk dan sehat,” tandasnya.
Untuk diketahui, ada lima poin dalam ikrar yang diucapkan tiga paslon pada siang kemarin. Berikut lima poin ikrar tiga paslon Pilkada Samarinda.
1. Akan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam rangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020, mulai dari saat ini tahapan kampanye, hari tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di TPS, PPk dan KPU, sampai dengan tahap pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda terpilih.