Selain kepada anggota TNI, dipesankannya juga kalau masyarakat juga bisa berlaku serupa.
Yakni tidak melakukan menjudge oknum anggota TNI yang terlibat permasalahan. Dan jika terjadi sebuah kasus, bisa dilaporkan ke pihak terkait.
“Untuk masyarakat kami juga berharap, apabila ada anggota atau oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran etika atau pelanggaran hukum, maka bisa dilaporkan atau diinformasikan ke jalur hukum. Dalam hal ini bisa ke Denpom atau ke Pomdam,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh ajudan bupati Kutai Barat, bernama Daniel terhadap seorang sopir truk CPO di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dalam video itu, terekam jelas saat ajudan bupati melayangkan dua kali tendangan ke arah kepala korban, hingga korban yang telah tak berdaya jatuh tersungkur ke tanah.
Video viral itu pun menyita perhatian berbagai kalangan, pasalnya, peristiwa itu dilakukan oleh ajudan bupati, seusai menemani Bupati Kutai Barat, FX Yapan melakukan kampanye politik.
Setelah kejadian itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah meminta maaf secara resmi kepada pihak korban dan keluarganya, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan atas luka yang dialami oleh korban. (tim redaksi)