Jumat, 22 November 2024

Sesalkan Kasus Penganiayaan di Kubar, Kapendam Pesan Anggota TNI Tidak Boleh Cepat Emosi

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 30 Desember 2023 18:19

Kasus penganiayaan yang dilakukan Serka Daniel kepada sopir truk di Kubar diharap tidak lagi terulang dan jadi pembelajaran ke depannya. (IST)

DIKSI.CO, KUTAI BARAT – Kasus penganiayaan yang dilakukan eks ajudan Bupati Kubar, bernama Serka DN alias Daniel tentu sangat disesalkan para pejabat TNI yang berada di Kaltim.

Sebab sejatinya, tugas anggota TNI tak hanya sekadar pengawalan. Namun juga bisa menjadi pengayom yang baik bagi masyarakat.

“Dengan kejadian ini juga kami sangat menyayangkannya. Karena seharusnya yang bersangkutan sebagai anggota TNI seharusnya bisa memberikan contoh. teladan yang baik, menegur dengan baik, memberi contoh dengan baik,” pesan Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, Sabtu (30/12/2023).

Selain mengungkapkan penyesalan, Kristiyanto juga berharap agar kejadian serupa ke depannya tidak terulang lagi.

Oleh sebab itu dipesannya, agar kepada seluruh jajaran TNI di bawah Kodam Mulawarman bisa lebih bersikap bijak menanggapi situasi yang terjadi di lapangan.

“Dengan kejadian ini, kepada seluruh anggota saya berharap jangan cepat emosi dalam menghadapi situasi di lapangan. Kita harus lebih sabar dan lebih cerdas dalam mengambil tindakan,” harapnya.

Selain itu, Kristiyanto juga tak lupa menyampaikan apabila anggota TNI yang sedang bertugas dilapangan, apabila menemukan sebuah kejadian, yang diduga bisa membahayakan nyawa orang lain. Maka anggota TNI sangat diharapkan bisa mengedepankan langkah persuasif.

“Kalau memang ada masyarakat salah, maka anggota seharusnya bisa mengambil langkah sesuai prosedur hukum. Tidak main hakim sendiri,” tambahnya.

Selain kepada anggota TNI, dipesankannya juga kalau masyarakat juga bisa berlaku serupa.

Yakni tidak melakukan menjudge oknum anggota TNI yang terlibat permasalahan. Dan jika terjadi sebuah kasus, bisa dilaporkan ke pihak terkait.

“Untuk masyarakat kami juga berharap, apabila ada anggota atau oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran etika atau pelanggaran hukum, maka bisa dilaporkan atau diinformasikan ke jalur hukum. Dalam hal ini bisa ke Denpom atau ke Pomdam,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh ajudan bupati Kutai Barat, bernama Daniel terhadap seorang sopir truk CPO di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dalam video itu, terekam jelas saat ajudan bupati melayangkan dua kali tendangan ke arah kepala korban, hingga korban yang telah tak berdaya jatuh tersungkur ke tanah.

Video viral itu pun menyita perhatian berbagai kalangan, pasalnya, peristiwa itu dilakukan oleh ajudan bupati, seusai menemani Bupati Kutai Barat, FX Yapan melakukan kampanye politik.

Setelah kejadian itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah meminta maaf secara resmi kepada pihak korban dan keluarganya, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan atas luka yang dialami oleh korban. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews